Ketua KPU Kota Jogja, Wawan Budianto meminta masyarakat agar menunggu hasil rekapitulasi suara resmi yang dikeluarkan KPU. Wawan menilai versi hitungan cepat yang dilakukan kedua pasangan calon itu berbeda.
“Kami akan melakukan penghitungan surat suara secara cermat dan transparan pada tanggal 22 Februari nanti,” kata Wawan, Rabu (16/2/2017).
Saat penghitungan suara di KPU nanti, pihaknya juga akan mengundang kedua pasangan calon, panitia pengawas, dan saksi-saki lainnya.
Wawan mengatakan KPU Kota tidak melakukan hitungan cepat. Pihaknya hanya menerima form C1 (hasil perolehan suara) dari semua TPS kemudian men-scan, lalu diunggah di website KPU. Dengan demikian masyarakat bisa melihat langsung perolehan tiap TPS.
Proses scaning C1 ini sampai tadi malam masih terus dilakukan, “Sampai sekarang baru 60an TPS yang sudah di-scan dan diunggah langsung,” kata Wawan. | Ujang Hasanudin/JIBI/Harian Jogja |
Comments