jOGJA .Usai ditemukannya sejumlah persoalan pungutan retribusi di Tempat Pemungutan Retribusi (TPR) Pantai Parangtritis oleh Forum Pemantau Independen (FORPI) beberapa hari lalu, sebanyak 10 orang petugas di seluruh TPR dipindahtugas.
Bahkan dibanding tahun lalu, jumlah petugas TPR yang dipindahtugas jauh lebih tinggi.
Kepala Dinas Pariwisata (Dispar) Bantul Bambang Legowo mengungkapkan per 1 Agustus 2015, pihaknya telah menerbitkan surat tugas baru kepada 10 orang untuk bertugas di TPR baru. Selain untuk penyegaran, hal itu dilakukannya juga untuk meningkatkan jumlah pendapatan daerah dari sektor retribusi pariwisata.
Kendati demikian, ia membantah jika mutasi jabatan itu dilakukannya semata-mata lantaran adanya temuan dari FORPI. Ia menegaskan, mutasi jabatan itu adalah program rutin yang diterapkan Dispar Bantul setiap tahun.
“Bukan karena ada temuan FORPI,” tegasnya saat ditemui wartawan usai pertemuan dengan pihak FORPI di kantor Inspektorat Daerah (Irda) Bantul, Jumat (31/7/2015).
Hanya saja, ia mengaku belum bisa menerapkan mutasi terhadap beberapa petugas TPR yang sudah lama bertugas di TPR bersangkutan. Hal itu sengaja dilakukannya bukan melindungi dan memihak petugas yang bersangkutan, melainkan untuk menjaga agar perolehan PAD di TPR tersebut tetap stabil.
“Karena bagaimanapun TPR tetap butuh orang yang berpengalaman memegang wilayah itu. Apalagi itu TPR yang potensial seperti TPR Pantai Parangtritis,” ucapnya.
Ia menambahkan, untuk tahun ini pun pihaknya juga sudah pernah melakukan mutasi lintas Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Beberapa bulan lalu, pihaknya sudah memutasi dua orang pegawainya ke beberapa SKPD lain.
Comments