Pada 2013, hakim di Pengadilan Federal Jerman memutuskan gambar artistik makanan menjadi milik penciptanya. Ini berarti bahwa Anda harus meminta izin koki sebelum mengambil dan meng-upload gambar makan tersebut.
“Hidangan dengan nilai artistik tinggi diatur di sebuah restoran bisa menjadi pekerjaan yang dilindungi hak cipta, ” jelas partner di firma hukum korporasi Lampmann, Haberkamm & Rosenbaum (LHR) untuk Welt, Niklas Haberkamm, seperti yang dikutip dari Daily Mail, Sabtu (22/8/2015).
Dalam kasus seperti itu, kata Niklas, pencipta pekerjaan memiliki hak untuk memutuskan di mana dan sejauh mana pekerjaan dapat direproduksi. Jadi, jika Anda hanya akan memposting foto makanan tersebut di instagram atau blog tanpa ada unsur promosi hal ini dianggap ilegal.
“Jika Anda ingin benar-benar aman, Anda mungkin harus meminta ijin kepada host atau koki sebelum meng-upload ke media sosial,” ujarnya.
Comments