Alat Peraga Kampanye (APK) dan bahan kampanye, rawan menjadi sumber terjadinya konflik dalam pelaksanaan tahapan kampanye pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati (Cabup dan Wabup) dalam Pilkada 2015 Kabupaten Gunungkidul.
Hal tersebut dikemukakan Anggota Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Gunungkidul, Divisi Organisasi dan Sumber Daya Manusia, Ton Martono pada Kamis (27/8/2015).
Pasalnya, anggaran fasilitasi kampanye dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) senilai Rp1,6 miliar hanyalah memfasilitasi pencetakan atau pengadaan APK dan bahan kampanye seperti spanduk, baliho, umbul-umbul.
Meski demikian, tidak ada anggaran pemeliharaan atau penggantian apabila APK tersebut rusak ketika dipasang di titik pemasangan, akibat faktor alam atau faktor lainnya.
“Kemungkinan pasangan calon bisa ribut di sana. Itu tanggung jawab KPU,” urainya.
Ton menyebutkan, lima titik pemasangan APK dan bahan kampanye yang telah difasilitasi oleh KPU bagi masing-masing paslon yakni: Wiladeg, Siyono, Hargodumilah, Saptosari, Rongkop.
Dalam hal itu, apabila tim sukses atau paslon melihat ada APK dan bahan kampanye yang rusak, paslon bisa mengirimkan surat kepada KPU. Namun, potensi terjadinya kerusuhan muncul ketika KPU tidak dapat menindaklanjutinya.
“Panwaslu hanya bisa berperan sebagai mediator, tidak bisa menjamin bisa terpasang kembali,” ungkapnya.
Dalam melaksanakan tugas pengawasan, Panwaslu memiliki 54 anggota di 18 kecamatan dan 144 Panitia Pengawasan Lapangan, masing-masing satu orang di tiap desa.
Ketua KPU Kabupaten Gunungkidul, Zainuri Ikhsan mengatakan, pihaknya memang mencetak dan mengadakan APK serta bahan kampanye bagi paslon dengan dilengkapi atribut partai pengusung, tidak bagi partai pendukung.
Menggunakan dana Rp1,6 miliar melalui proses lelang. Sementara itu, untuk pelaksanaan debat paslon dan iklan di media cetak, KPU melakukan penunjukkan, menggunakan anggaran sebesar kurang dari Rp200 juta.
Meski demikian, pihaknya tidak memiliki anggaran pemeliharaan atau penggantian ketika ada APK atau bahan kampanye yang rusak.
Sehingga sebagai solusi apabila APK rusak, ia mengimbau tim sukses dan paslon bersama-sama membantu peran KPU menjaga dan mengamankan APK tersebut. Namun, hal ini masih akan menjadi bahan diskusi bersama dengan para paslon.
“Nanti sebelum masa penyerahan bahan kampanye, mereka akan kami undang lagi untuk membahas hal ini,” terang Zainuri, dijumpai usai pelaksanaan Deklarasi Damai Paslon Bupati dan Wabup Pilkada 2015 Kabupaten Gunungkidul di Lapangan Piyaman, Wonosari.
Comments