Kab BantulNews

Gelar Acara Seni, Warga Dilarang Undang Paslon Pilkada

0
Cabup Bantul perseorangan

Pejabat Sementara (Pjs) Bupati Bantul Sigit Sapto Rahardjo menegaskan melarang perangkat dusun dan panitia acara kesenian di wilayah ini mengundang salah satu pasangan calon (paslon) peserta pemilihan kepala daerah (Pilkada). Selama acara kesenian tersebut dibiayai oleh dana keistimewaan (danais) atau anggaran negara.

“Jangan mengundang salah satu paslon, kalau mau mengundang dua-duanya,” tegas Sigit Sapto Rahardjo akhir pekan lalu.

Pernyataan itu menyusul mencuatnya kabar anggaran danais diboncengi paslon peserta Pilkada dengan cara hadir di acara-acara kesenian yang dibiayai oleh anggaran negara.

Sigit menyatakan larangan kepada panitia acara atau perangkat dusun mengundang peserta Pilkada di acara kesenian berlaku baik untuk paslon nomor urut satu Suharsono-Abdul Halim Muslih maupun paslon nomor urut dua Sri Suryawidati-Misbakhul Munir.

“Kalau yang mengundang perangkat dusun akan saya tegur, kalau panitia acara juga akan saya tegur,” ujarnya.

Ditambahkannya, danais yang digunakan untuk acara kesenian yang menyedot kehadiran banyak orang itu sejatinya telah dianggarkan sejak tahun lalu. Realisasi pencairan anggaran baru tahun ini. Bila dana tersebut disalahgunakan misalnya untuk mengundang paslon maka panitia acara harus bertanggungjawab.

Ihwal adanya desakan dari aktivis anti korupsi Bantul agar pencairan danais ditunda sementara hingga Pilkada selesai menurutnya sulit dilakukan. Sebab anggaran tersebut sudah terjadwal penggunaan dan serapannya.

Bila serapan danais rendah lantaran pencairan dihentikan, dikhawatirkan bakal menimbulkan masalah bagi Pemerintah DIY lantaran dianggap lambat menyerap anggaran.

Massa Pendukung Paslon Pilkada Sleman Diimbau Tak Pamer Kekuatan

Previous article

Bakmi Jawa Mbah Gito, Unggulkan Rasa Dan Suasana

Next article

You may also like

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

More in Kab Bantul