Ada empat titik lalu lintas di Kabupaten Sleman yang masih perlu dipasangtraffic light.
Keempatnya meliputi simpang empat Klithikan Cebongan, Mlati; simpang empat Munggur Jl. Godean; simpang empat SMP Seyegan; dan simpang empat Ngablak, Turi. Namun untuk Ngablak Turi masih antara kewenangan Dishubkominfo Sleman atau DIY.
Titik-titik rawan kecelakaan yang belum bisa dijangkau dengan traffic light, untuk sementara dipasang rambu kecepatan maksimal 40km/jam. Dishubkominfo juga menyediakan cermin cembung yang akan dipasang di tikungan jalan rawan kecelakaan.
“Kami menyediakan 60 tapi yang mengajukan sudah 95 orang. Silakan masyarakat membuat pengajuan jika memang ada jalan yang butuh dipasang cermin,” kata Kepala Bidang (Kabid) Lalu Lintas Dishubkominfo Sleman, Sultan Fatoni, Selasa (27/10/2015).
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pengadaan traffic light, Bambang Sumedi, mengatakan sampai saat ini Sleman memiliki enam lampu lalu lintas. Di antaranya, simpang Denggung, Beran, Santikara, Colombo, Jalan Kaliurang Pamungkas dan simpang empat Tajem.
Comments