Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sleman mengakui bahwa Pilkada saat ini terlihat senyap dan sepi karena tanpa alat peraga kampanye (APK) yang berlebihan. Tetapi KPU Sleman optimistis substansi Pilkada dapat dijalankan meski pestanya kurang.
Ketua KPU Sleman Ahmad Shidqi menjelaskan, senyapnya Pilkada saat ini karena adanya perubahan regulasi terkait APK. Jika pilkada sebelumnya APK menjadi domain tiap pasangan calon (Paslon) dan tidak dibatasi, sehingga tiap paslon bebas memasangg APK di semua tempat yang membuat ramenya pilkada. Tapi dalam pilkada kali ini paslon tidak boleh membuat APK atau bahan kampanye.
“Kemudian difasilitasi KPU, tapi harus dibatasi karena harus melihat kebutuhan anggaran dan penataan soal tata ruang. Jadi tiap kabupaten baliho hanya ada lima,” terangnya saat ditemui Harian Jogja, Jumat (13/11/2015).
Karena itu ada dampaknya, menjadikan ruang publik kurang ramai APK dan terkesan sepi. Tak terkecuali APK, rapat umum juga dibatasi hanya sekali. Kalau Pilkada sebelumnya, rapat umum bisa dilakukan sewaktu-waktu oleh paslon. Serta iklan di media ikut dibatasi, Paslon tidak setiap hari bisa iklan.
Pilkada memang pesta yang juga penting, kata dia, tapi substansi dari pilkada, bagian dari pemenuhan hal politik juga sangat penting.
“Kita sudah melaksanakan sosialisasi ke pemilih pemula difabel, spanduk desa kecamatan, billboard di titik keramaian. Sosialisasi tatap muka sudah tidak terhitung lagi, tiap senin kita hadir upacara tiap sekolah SLTA untuk menjaring pemilih pemula,” tegasnya.
Karena minimnya visual akibat aturan itu, justru seharusnya membuat paslon dapat blusukan. “Meski senyap justru kampanye akan lebih substansial, tidak bergantung pada pencitraan. Tapi paslon harus bekerja dan blusukan ke masyarakat, kampanye ala Pak Jokowi sendiri kan blusukan ke masyarakat itu,” ujarnya.
Comments