Menantu Sri Sultan Hamengku Buwono X, Kanjeng Pangeran Haryo (KPH) Purbodiningrat mengatakan pihak Kraton berencana menjelaskan penafsiran Dawuh yang disampaikan Sri Sultan Hamengku Buwono X 31 Desember lalu.
Dia enggan memberikan bocoran mengenai tafsiran sampai ada keterangan resmi. “Tentang penafsirannya saya tidak bisa menjelaskan. Keraton yang akan menjelaskannya, mungkin di minggu-minggu ini,” kata dia, Senin (4/1/2016).
Soal siapa yang nantinya akan memberikan penjelasan, suami GKR Maduretno ini mengatakan belum bisa memastikan. Dia mengatakan bilapun nanti Sultan tak bisa memberikan penjelasan secara langsung maka akan ada petugas dari Kawedanan Hageng Punokawan Panitra Pura yang berperan sebagai sekretariat yang menjadi juru bicara.
Comments