Kota JogjaNews

Distribusi Narkoba Kini Menyasar Jasa Paket

0
paket misterius

Ada saja cara pengedar mendistribusikan narkoba. Terakhir, mereka menyasar jasa pengiriman paket

Kepolisian Resort Kota Jogja berhasil meringkus dua tersangka penyalahgunaan narkotika. Dari kedua tersangka polisi menyita 10 butir pil penenang dan 8,8 gram ganja yang disembunyikan dalam paket kopi bubuk.

Kepala Satuan Reserse Narkoba Polresta Jogja Komisaris Polisi Sugeng Riyadi mengatakan kedua tersangka berisial PN, 23, warga Caturtunggal, Depok, Sleman, dan AK, 30, warga Gondokusuman, Jogja, ditangkap pada malam pergantian tahun, beberapa waktu lalu, seusai berpesta ganja di Jalan Krasak Wetan, Danurejan, Jogja.

Hasil penyelidikan sementara dari kedua tersangka, kata Sugeng, pil penenang dan ganja diperoleh dari seseorang berinisial P di Lampung.

Sejauh ini diakui Kepala Satuan Reserse Narkoba Polresta Jogja Komisaris Polisi Sugeng Riyadi kedua tersangka mengklaim hanya sebagai pengguna, tetapi Sugeng menyatakan pihaknya tidak percaya begitu saja mengingat jumlah ganja dan pil penenang yang tidak sedikit. Namun pihaknya masih mendalami keterangan kedua tersangka.

Kapolresta Jogja Kombes Pol Prihartono Eling Lelakon mengatakan peredaran narkotika melalui jasa pengiriman paket sebenarnya sudah terpantau ketat dari Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Direktorat Narkoba Polda DIY, terutama jasa paket kargo. Namun menurutnya usaha-usaha jasa paket kecil melalui perusahaan bus, travel memang belum terawasi.

Karena itu pihaknya akan terus memantau dugaan peredaran narkotika melalui jasa kiriman paket.

“Kami juga mengimbau pengelola jasa kiriman paket untuk lebih waspada, melaporkan pada petugas jika mendapati kiriman paket yang mencurigakan.” ujar Prihartono.

Dhawuh Dalem ,Kraton Jogja akan Beri Penjelasan

Previous article

Samsung Galaxy S7 Edge Pakai Layar Lengkung 5,7 Inci

Next article

You may also like

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

More in Kota Jogja