Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Malioboro Syarif Teguh Prabowo mengatakan masih perlu konsolidasi kembali dengan semua pengelola parkir Malioboro terkait relokasi karena daya tampung kendaraan di taman parkir Abu Bakar Ali (ABA) terbatas.
Penataan parkir ini merupakan bagian dari pembangunan desain kawasan malioboro menjadi kawasan semi pedestrian.
“Grand desain revitalisasi Malioboro selesai tahun ini dan mulai diterapkan 2016.” kata dia, 3 Desember lalu.
Taman parkir ABA dibangun oleh Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan, dan Energi Sumber Daya Mineral (DPUP-ESDM) DIY, namun pengelolaannya diserahkan pada Pemerintah Kota Jogja. Lahan parkir tersebut diiproyeksikan untuk menampung bus dan kendaraan roda empat di lantai bawah. Kemudian, di lantai dua dan tiga untuk kendaraan roda dua. Daya tampung parkir hanya cukup untuk 40 bus dan 2.800 sepeda motor.
Comments