PT Anindya Mitra Internasional (AMI) mendapatkan teguran dan denda terkait insiden copotnya ban Trans Jogja trayek 2B di dekat Universitas Kristen Duta Wacana (UKDW) Snin (14/3/2016). Mereka pun berjanji akan membenahi pelayanan untuk memastikan Trans Jogja kembali nyaman dan aman.
Direktur Utama PT AMI Dyah Puspitasari kemarin (15/3/2016) mengatakan pihaknya sudah menerima surat teguran dari Dinas Perhubungan (Dishub) DIY. Di dalam surat itu disebutkan mereka sudah melakukan tindakan yang tidak sesuai dengan Standar Pelayanan Minimal yang menjadi kesepakatan antara Dishub dan PT AMI selaku pengelola Trans Jogja.
“Suratnya memang sudah ada dan kami fair, bila memang kami melakukan kelalaian tentu kami akan memenuhi konsekuensinya,” kata dia melalui saluran telepon.
Dyah menuturkan pihaknya sudah menindaklanjuti surat teguran itu. PT AMI saat ini sedang mengonfirmasi peristiwa copotnya ban depan kanan Trans Jogja generasi pertama itu. Bila memang ada kesalahan, mereka akan menegur PT Jogja Tugu Trans (JTT) sebagai pelaksana operasional Trans Jogja.
Sementara terkait desakan DPRD DIY untuk mengandangkan 34 bus generasi pertama yang sudah usang, Dyah mengatakan bila sudah ada pengganti bus mereka akan melakukannya. Namun bila mereka hanya diminta untuk mengandangkan bus tanpa ada tindak lanjut maka desakan itu akan diabaikannya.
“Karena dampaknya nanti ke pelayanan publik, kami bisa kekurangan armada untuk melayani kebutuhan penumpang,” kata dia.
Selama ini Dyah mengatakan uji kir termasuk hal standar yang biasa dilakukan. Bus yang mengalami insiden itu sebenarnya sudah melalui rangkaian uji kir dan dinyatakan lolos. Namun hal itu tak menutupi adanya kejadian tak terduga seperti pen roda yang patah. Dia enggan menyebut lolosnya kondisi roda dalam uji kir sebagai kesalahan manusia karena memerlukan pendalaman lebih lanjut sebelum mengambil keputusan.
Comments