Dari sekitar 40.000 pengusaha di DIY, baru 299 atau 0,75% yang mendapatkan sertifikasi halal dari Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Makanan (LPPOM) Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Ketua Umum Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) DIY Herry Zudianto mengatakan, kuliner halal sudah menjadi kebutuhan universal. Ia mencontohkan, Singapura telah berkomitmen untuk membangun budaya transparansi produk.
“Misalnya mereka tidak akan menawarkan produk yang tidak halal kepada pengunjung muslim meskipun konsumen tidak menanyakan,” ujar dia di sela-sela Workshop Kulinerku Halal di Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) DIY, Jogja, Rabu (23/3/2016).
Ia menjelaskan, sampai saat ini ada sekitar 83.000 Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di DIY, sekitar 50% didominasi industri bidang kuliner. Artinya, bisnis kuliner memiliki potensi ekonomi yang sangat tinggi. Daya saingnya akan lebih meningkat jika didukung berbagai sertifikat misalnya sertifikat Merk Dalam (MD) dan Merek Luar (ML) yang diterbitkan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan sertifikat halal dari LPPOM MUI.
Ia mengungkapkan, para pelaku UMKM di bidang kuliner diarahkan ke sertifikasi dari LPPOM MUI. Namun, ada syarat-syarat yang bagi pengusaha menengah ke bawah akan memberatkan.
“Oleh karena itu, MES DIY ingin menjembatani, minimal orang jadi ingin dulu mengurus sertifikasi,” ungkap dia.
MES DIY juga mencetuskan ide untuk menempelkan stiker Kulinerku Halal pada usaha kuliner di DIY. Namun, MES DIY akan tetap melakukan pendampingan. Harapannya, pengusaha yang didampingi akan mendapatkan manfaat dan ada peningkatan omzet. Lama-kelamaan, mereka akan tertarik untuk melanjutkan ke tahap sertifikasi halal.
MES merumuskan rekomendasi agar masyarakat DIY secara bersama-sama perlu mendorong terwujudnya kuliner halal dalam rangka mengembangkan pariwisata di DIY sehingga menjadi kota tujuan wisata alternatif yakni wisata halal. Kemudian, MUI perlu memberikan ruang gerak kepada pengusaha kecil dan mikro yang berkomitmen membangun bisnis kuliner halal, tetapi terkendala oleh biaya.
“Perlu adanya penyederhanaan proses untuk mendapatkan sertifikat halal ini bagi pengusaha kelas mikro,” ungkap dia.
Pemerintah, khususnya Pemerintah Daerah perlu mendukung terwujudnya kuliner halal karena akan memberikan efek pengganda bagi perekonomian daerah. Ia menyebutkan, dukungan itu bisa terwujud misalnya dalam bentuk insentif atau keringanan. MES memberikan dukungan sepenuhnya terhadap upaya membangun wisata dan kuliner halal. Dukungan itu tidak terbatas bagi pengusaha muslim tetapi seluruh pengusaha wisata dan kuliner yang memiliki komitmen untuk membangun wisaya DIY yang sehat dan berkelanjutan.
Kepala Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) DIY Fauzi Nugroho mengatakan, dengan adanya sertifikasi ini, peluang usaha akan semakin besar karena konsumen semakin yakin. Selain itu, sertifikasi ini akan membuat UMKM lebih mudah mengakses pembiayaan di perbankan syariah. “Yang penting itu transparansi. Kalau memang nonhalal ya katakan nonhalal. Itu juga ada pasarnya sendiri,” papar dia.
Comments