Harianjogja.com, JOGJA-Juru parkir (jukir) kendaraan roda dua di Taman Parkir Abu Bakar Ali (ABA) mengajukan sejumlah tuntutan untuk pengelolaan area parkir baru itu.
Agus, jukir Taman Parkir ABA minta kejelasan pengelolaan parkir. Selain itu ia berharap ABA dilengkapi dengan petunjuk blok yang disesuaikan dengan karcis. Hal itu supaya tidak membingungkan pengunjung yang parkir.
“Kemarin ada pengunjung yang kebingungan karena lupa naruh motor,” ungkapnya, Kamis (7/4/2016)
Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Malioboro, Syarif Teguh Prabowo mengatakan pengelolaan ABA saat ini masih dalam proses penataan. Pihaknya juga terus menampung masukan dan keluhan para jukir dalam penataan tersebut.
Setelah dua bulan nanti, Syarif berharap jukir bisa membentuk forum bersama dan mengelola parkir ABA secara mandiri. Syarif mengaku Pemerintah Kota Jogja tidak akan ikut campur dalam dalam pengelolaan, “Terserah mereka mau dibuat seperti apa,” kata dia.
Termasuk soal karcis parkir, kata Syarif, yang mencetak adalah dari jukir. Hal itu berbeda saat pengelolaan parkir di Malioboro bahwa yang mengeluarkan karcis adalah UPT Malioboro dan setoran jukir berdasarkan jumlah karcis yang terjual.
Pantauan Harian Jogja, tarif parkir di ABA Rp2000, namun dalam karcis tertera Rp1000. Tarif Rp2000 berlaku sejak hari tiga hari lalu atau saat pertama relokasi. Syarif mengaku karcis itu merupakan karcis lama, sedangkan jukir belum mencetak karcis yang baru.
Ia menyatakan tarif parkir Taman Khusus Parkir (TKP) berbeda dengan tarif parkir di Tepi Jalan Umum (TJU). “Ada aturan sendiri untuk parkir TKP,” ujar Syarif.
Syarif menambahkan sebanyak 95 jukir sisi timur Malioboro sudah menempati ABA. Terakhir yang mendaftar adalah Ketua Paguyuban Jukir Malioboro, Sigit Karsana Putra.
Kemarin, Sigit muncul di Malioboro setelah dijemput belasan jukir yang sudah menempati ABA. Sigit pun dikawal menuju UPT Malioboro untuk mendaftar. Namun setelah mendaftar, Sigit belum dibolehkan bergabung ke ABA karena saat bersamaan ada rapat jukir di lantai II ABA
Comments