Harianjogja.com, JOGJA-Sebanyak satu Perguruan Tinggi Swasta (PTS) di lingkungan Koordinasi Perguruan Tinggi Swasta Wilayah V Daerah Istimewa Yogyakarta (Kopertis Wilayah V DIY) dipastikan ditutup. PTS ini merupakan satu dari dua PTS yang memang direncanakan ditutup karenakan kondisi internal kampus.
Koordinator Kopertis Wilayah V DIY Bambang Supriyadi pada Rabu (13/4/2016) mengungkapkan, dua PTS yang akan ditutup tersebut berbentuk akademi, setelah menerima surat peringatan, batas waktu pelaporan kedua PTS ini berada pada semester yang sama. Untuk PTS yang dipastikan ditutup ini sudah sama sekali tidak memberikan laporan kegiatan kepada Kopertis sampai lima semester lamanya. Selain itu, akademi tersebut tidak memiliki peralatan yang memadai untuk digunakan dalam kegiatan akademik.
Bambang menyatakan keperihatinan dirinya terhadap kampus yang akan ditutup ini, dikarenakan nasib mahasiswa yang mulai terkatung-katung. Akhirnya, sejumlah mahasiswa pindah ke akademi lain yang memiliki program studi (prodi) yang sama, dengan status ‘mahasiswa pindah’, dan mengikuti proses akademik di kampus yang baru.
“Sebetulnya hanya ada dua pilihan saja bagi satu PTS yang ini, diakuisisi oleh kampus lain yang lebih besar atau ditutup,” ujar lelaki yang memimpin koordinasi 106 PTS itu.
Untuk prosesnya, Kopertis akan melaporkan ke Kementerian bahwa prodi yang dimiliki kampus ini tidak layak lagi untuk diteruskan. Namun akademi tersebut juga dapat mengajukan penutupan prodi. Proses selanjutnya, prodi akan ditutup oleh Kementerian, sedangkan PTS tersebut akan ditutup oleh yayasan pendiri.
Sementara itu untuk satu akademi/PTS yang lain, Kopertis masih menunggu sampai sekira Juni 2016, untuk laporan akhir. Tenggat waktu ini adalah waktu yang diminta sendiri oleh pihak kampus untuk memperbaiki kondisi internal. Saat ditanya nama dan lokasi kampus, Bambang enggan membeberkan lebih jauh.
Comments