Harianjogja.com, JOGJA-Penataan Malioboro juga berlaku bagi pedagang kaki lima (PKL) di sisi timur Malioboro sebagai bagian dari penataan kawasan tersebut. Namun penataan PKL be?lum dipastikan adanya relokasi.
Walikota Jogja, Haryadi Suyuti mengaku belum menerima langsung surat tuntutan yang dikirimkan oleh para pelaku usaha di kawasan Malioboro, termasuk di dalamnya adalah PKL. Namun demikian, dia meminta PKL tidak perlu resah. Pihaknya akan berupaya menjaga supaya tidak ada penambahan PKL baru di kawasan Malioboro dan memberdayakan PKL yang sudah ada.
“Tidak ada penambahan,” katanya, saat dihubungi Jumat (15/4/2016).
Haryadi mengakui setelah merelokasi parkir roda dua beberapa waktu lalu, mendapat banyak masukan termasuk masukan dari Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X. Masukan itu di antaranya masih adanya satu dua motor yang parkir sisi timur Malioboro, kurangnya penerangan saat malam hari, dan adanya PKL baru yang menyerobot lahan pedestrian.
Ia menegaskan akan mengawal proses penataan kawasan Malioboro. Namun untuk kepastian tahapan penataan kawasan tersebut, kata Haryadi, Gubernur DIY, akan memfasilitasi rapat dengan sejumlah instansi terkait penataan Malioboro pada Senin (18/4/2016).
Ketua Paguyuban Pedagang Lesehan Malioboro (PPLM) Sukidi meminta kepastian arah dari penataan. Ia juga meminta masih bisa berjualan selama proses penataan. “Kami tidak setuju kalau direlokasi,” katanya.
Comments