Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) menghentikan layanan terhadap 1.400 peserta mandiri asal Kabupaten Bantul yang menunggak pembayaran premi. Kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) Mandiri tercatat paling banyak menunggak.
Kepala BPJS Bantul Sutarji mengatakan, hingga April ini, tercatat sebanyak 1.400 peserta JKN mandiri asal Bantul yang macet membayar iuran. “Rata-rata macet tidak bayar iuran sudah lebih dari satu tahun,” terang Sutarji, Minggu (24/4).
Sesuai aturan, toleransi tunggakan premi asuransi maksimal hanya enam bulan. Bila lewat enam bulan peserta tidak melunasi iurannya maka BPJS bakal menghentikan layanan kesehatannya. “Otomatis tidak bisa menggunakan BPJS kalau sudah enam bulan macet,” paparnya lagi.
Menurut Sutarji, macetnya pembayaran premi BPJS selama ini didominasi peserta mandiri. Kepesertaan mandiri rawan menunggak, karena pembayaran iuran kesehatan didasari pada kesadaran peserta. Berbeda dengan peserta dari pekerja formal seperti pegawai negeri atau karyawan perusahaan, pembayaran lebih tertib karena sistem otomatis memotong gaji peserta.
Comments