Jumlah wajib pajak di Kota Jogja yang melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan melalui e-Filing melampaui target. Hingga menjelang akhir pelaporan, Jumat (29/4/2016), jumlah pelapor mencapai 33.900 wajib pajak.
Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Kota Jogja Soleh Abdulrahman mengatakan, target pelaporan SPT sebesar 32.200 wajib pajak tercapai melebihi 100% yakni di posisi 33.900 wajib pajak.
“Artinya dengan tingginya antusias e-Filing ini masyarakat mendukung gerakan go green karena tidak butuh banyak kertas,” kata Soleh saat ditemui Harian Jogja di kantornya, Sabtu pagi.
Jika dibandingkan data tahun lalu, jumlah wajib pajak yang melaporkan secara online naik tiga kali lipat. Tahun lalu, kata Soleh, pelapor SPT Tahunan di Jogja hanya 11.000 wajib pajak tetapi saat ini belum sampai batas akhir pelaporan sudah mencapai 33.900.
Comments