Harianjogja.com, SLEMAN – Pelaku pembunuhan terhadap almarhumah Feby Kurnia, sempat mendatangi mayat setelah membunuh dengan cara mencekik korban.
Tersangka yang merupakan petugas kebersihan Fakultas MIPA UGM itu melakukan aktifitas seperti biasa agar tidak tampak mencurigakan. Motif pembunuhan karena faktor ekonomi, tersangka mengambil barang milik korban kemudian digadaikan, hasilnya untuk kebutuhan keluarganya.
Satreskrim Polres Sleman akhirnya menangkap tersangka R. Eko Agus Nugroho, 26, warga Dusun Jati RT06/RW Wonokromo, Pleret, Bantul tepat di depan rumahnya pada Selasa (3/5/2016) sore.
Waka Polda DIY Kombes Pol A. H. Ghani menegaskan, motif pembunuhan yang dilakukan tersangka adalah terkait ekonomi, bermaksud menguasai barang milik korban. Sekitar pukul 06.00 WIB, melihat tersangka seorang diri di lantai lima kampus FMIPA UGM, lalu muncul tindakan kejahatan tersebut.
“Motif sementara, tersangka bermaksud menguasai barang milik korban, sehingga kami kenakan Pasal 338, 365, junto 351 KUHP,” terangnya dalam konferensi pers, Rabu (4/5/2016).
Adapun barang milik korban yang diambil adalah dua ponsel merek Samsung dan satu unit power bank. Oleh tersangka barang tersebut kemudian digadaikan di sebuah konter milik Budi Setiawan di Pandeyan UH V 5/875 RT13/RW05 Pandeyan, Umbulharjo, Kota Jogja.
Comments