Pelaksanaan pelantikan Wakil Gubernur DIY Hasil Penetapan DPRD DIY KGPAA Paku Alam X akan dilakukan bersama dengan pelantikan kepala daerah lain.
Pelaksanaan pelantikan oleh presiden diperkirakan pada akhir Mei. Wakil ketua DPRD DIY Rani Widayati menuturkan Setneg beralasan menggelar bersama pelantikan Wagub DIY dengan provinsi lain merupakan bagian dari mentaati Peraturan Presiden yang sudah dibuat. Selain itu ada juga alasan efisiensi anggaran dan waktu.
“Setneg beralasan keputusan ini sesuai Perpres juga untuk efektif dan efisiensi, maka dibarengkan dengan provinsi lain,” kata dia, Rabu (12/5/2016).
Wakil Ketua DPRD DIY Arif Noor Hartanto menambahkan awalnya ada tiga opsi tanggal pelantikan Wagub DIY, yaitu pada 13,23 atau 30 Mei. Semua opsi pelantikan akan digelar bersamaan dengan pelantikan dari provinsi lain.
“Lokasinya sudah pasti di Jakarta,” kata dia.
Informasi terakhir, pelantikan Wagub DIY akan dibarengkan dengan empat provinsi lain yakni Kalimantan Timur, Sulawesi Utara, Kepulauan Riau dan Sumatera Utara.
Comments