Kab BantulNews

Selain Miras, Polda DIY Juga Menyita Airgun dan Pedang

0

Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda DIY AKBP Djuhandhani menyatakan terkait dengan operasi premanisme pihaknya mengamankan senjata api airgun berseri 13G36596 berikut enam butir peluru dan pedang dari seorang berinisial DS, 22.

Tersangka merupakan warga RT02/RW45 Maguwoharjo, Depok, Sleman. Barang tersebut ditemukan bersamaan dengan razia miras yang digelar Ditreskrimum Polda DIY. Ribuan botol miras telah diamankan.

“Airgun dan pedang itu ditemukan bersamaan dengan temuan miras milik tersangka,” kata Djuhandhani, dalam gelar perkara, Selasa (17/5/2016).

Pihaknya mengamankan senjata airgun dan pedang berukuran besar itu karena khawatir disalahgunakan, terutama kaitannya dengan kejahatan jalanan. “Untuk asal barang tersebut kami masih mendalami,” ujar dia.

DBD Tetap Jadi Ancaman Serius Warga Sleman

Previous article

Yogyakarta, Kota Inklusif untuk Semua

Next article

You may also like

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

More in Kab Bantul