Sekolah Dasar (SD) pelaksana Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2016/2017 dengan sistem Real Time Online (RTO) di Kota Jogja, bertambah empat sekolah.
Sehingga, dari sebelumnya yang berjumlah 20 SD, kini berjumlah 24 SD. Empat sekolah ini kesemuanya merupakan sekolah negeri, yakni SD Tamansari 1, SD Rejowinangun 1, SD Keputran 1 dan SD Gedongkiwo 1.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Jogja, Edy Heri Suasana mengatakan meski sudah memiliki tambahan empat SD, sekolah pelaksana PPDB dengan sistem RTO kesemuanya merupakan sekolah negeri. Alasannya, ketika diujicobakan pada 2012, sistem ini dinilai tidak pas untuk diterapkan untuk SD berstatus swasta.
“Kami juga fokus pada sekolah yang sudah siap secara sistem, dan pada dasarnya sekolah yang menjalankan sistem ini adalah yang peminatnya melebihi kuota yang sudah ditetapkan,” katanya, Jumat (26/5/2016).
Selain itu, beberapa persyaratan yang perlu dilampirkan dalam pendaftaran antara lain Akta Kelahiran, Kartu Keluarga. Salah satu kelebihan yang akan diberikan bagi pendaftar SD yang berasal dari Kota Jogja yakni usia pendaftar yang bisa mendapatkan tambahan usia sebanyak 120 hari, dari usia sesunggunya milik pendaftar.
Comments