Kab BantulNews

Gunakan Identitas Palsu, Pria Ini Menipu Rental Elektronik dan Kendaraan

0

Penipuan bermodus Kartu Tanda Penduduk (KTP) palsu yang menyasar rental barang eletronik dan kendaraan bermotor terbongkar. Belasan orang telah menjadi korban penipuan yang diperkirakan meraup keuntungan senilai ratusan juta rupiah tersebut.

Kasus penipuan sewa barang elektronik dan kendaraan tersebut melibatkan tersangka Syaiful Mahmud, 34 warga Magelang, Jawa Tengah.

Lebih dari setahun ia menipu belasan rental dan perorangan yang menyewakan kendaraan dan barang elektronik. Kejahatannya terbongkar setelah ia menipu seorang mahasiswi di Sewon, Bantul, di penghujung Mei lalu.

Korban penipuan Famila Ilma Firdaus, 20 menceritakan, pada Mei lalu ia menawarkan persewaan kamera DSLR miliknya melalui salah satu situs jual beli online.

Tersangka merespons tawaran sewa kamera tersebut dengan menghubungi korban. Pada 25 Mei, keduanya bertemu di Jalan Parangtritis di daerah Sewon, Bantul.

“Saat itu dia menunjukkan KTP, STNK dan kartu identitas karyawan. Lalu saya foto kartu identitasnya sebagai jaminan. Tapi kartu identitas enggak dititipkan,” tutur mahasiswi tersebut ditemui di Polsek Sewon, Selasa (14/6/2016).

Di berbagai kartu identitas yang diperlihatkan tersangka, tertulis nama Ari Rismiyanto.

Namun hingga lewat dua hari atau batas waktu penyewaan, tersangka tidak pernah mengubunginya. Famila Ilma Firdaus lalu menelusuri alamat tersangka yang mengklaim bernama Ari Rismiyanto dari foto kartu identitas. “Ternyata di alamat tersebut enggak ada nama orang seperti di kartu identitas itu,” jelasnya lagi.

Ia lalu melaporkan kejadian ini ke Polsek Sewon dan mengabarkan modus penipuan itu lewat media sosial. Sejak saat itu, ia mendapat banyak informasi dari sejumlah orang yang mengaku menjadi korban Syaiful Mahmud.

“Yang saya tahu dari kawan-kawan di kampus dan pemilik rental ada sekitar sebelas korban kebanyakan pemilik rental,” tutur dia.

Tidak berselang lama, seorang pemilik rental di daerah Jalan Bantul dihubungi tersangka untuk menyewa perlatan elektronik. Namun kabar itu sudah tercium polisi. Pada 3 Juni lalu, saat tersangka hendak mengambil barang sewaan di rental tersebut, ia diciduk petugas Polsek Sewon.

Kepala Unit Reserse Kriminal (Kanit Reskrim) Polsek Sewon Iptu Dharban mengungkapkan, sudah lebih dari 11 orang yang menjadi korban Syaiful Mahmud dengan nilai kerugian diperkirakan mencapai ratusan juta rupiah.

PPH Hadiah Undian Dukung pembiayaan Negara

Previous article

Ganti Rugi Tanah Warga Terdampak Berkisar Rp3,5Triliun

Next article

You may also like

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

More in Kab Bantul