Kantor Wilayah Kementerian Agama Daerah Istimewa Yogyakarta mempersilakan calon jamaah haji membayarkan Biaya Perjalanan Ibadah Haji pada tahap kedua yang dibuka mulai 20 hingga 30 Juni 2016.
“Kami berharap bagi Calon Jamaah Haji (CJH) yang masuk dalam katagori pembayaran tahap kedua bisa segera melunasi,” kata Kepala Bidang Penyelenggara Haji dan Umrah Kantor Wilayah Kementerian Agama DIY Nuruddin seperti dikutip Antara, Rabu (22/6/2016).
Menurut Nuruddin pada hari pertama pelunasan BPIH tahap kedua dibuka, sudah ada 75 orang yang melakukan pembayaran.
Ia berharap jumlahnya bisa segera meningkat mengingat kuota berhak lunas BPIH tahap kedua di DIY mencapai 184 kursi yang merupakan sisa kuota pelunasan tahap pertama.
Menurut Nuruddin, pengisian pelunasan BPIH reguler tahap kedua mengacu pada Surat Keputusan (SK) Dirjen Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) No.158/2016 diperuntukkan bagi calon jamaah yang telah masuk tahap pertama namun dalam proses pembayaran mengalami kegagalan sistem, jamaah lunas tunda yang sudah pernah berhaji, serta jamaah haji lanjut usia dengan usia 75 tahun.
“Bagi calon jamaah yang sudah melakukan pelunasan bisa segera menyerahkan bukti bayar beserta paspornya,” kata dia.
Sebelumnya Kanwil Kemenag DIY telah membuka jadwal pembayaran BPIH tahap pertama mulai 1 Juni hingga 10 Juni 2016. Pada tahap tersebut 2.313 orang dari kuota calon jamaah haji DIY sebanyak 2.455 orang telah melakukan pelunasan BPIH.
Comments