Selama libur mudik lebaran tahun ini, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan tetap menjamin layanan kesehatan bagi peserta jaminan kesehatan nasional (JKN). Layanan kesehatan diberikan kepada peserta tidak hanya di UGD-UGD rumah sakit-rumah sakit yang ditunjuk, tetapi juga rumah sakit lainnya yang tidak ditunjuk oleh BPJS Kesehatan.
Kepala Unit Manajemen Pelayanan Kesehatan Rujukan (MPKR) BPJS Kesehatan Cabang Sleman-Kulonprogo Ika Eri Haryani menuturkan kebijakan itu mengacu pada prinsip portabilitas yang diemban badan penyelenggara jaminan sosial tersebut. Selain memangkas prosedur, fasilitas kesehatan (faskes) yang dituju peserta JKN yang mudik untuk berobat tidak diperkenankan menarik iur biaya dari peserta. Di wilayah Sleman-Kulonprogo, faskes yang melayani kesehatan pemudik selama libur lebaran meliputi RS Panti Nugroho di jalan Kaliurang Km17, RS Islam PDHI Kalasan, jalan Solo Km12,5, dan RS At Turots Al Islamy Godean-Seyegan.
Selain itu, RS PKU Muhammadiyah Gamping Jalan Wates Km5,5, RSU Rizki Amalia Jln Brosot-Wates Km5, dan RSUD Nyi Ageng Serang Kulonprogo. Keenam rumah sakit tersebut ditunjuk untuk melayani pelayanan non gawat darurat mudik lebaran.
“Tetapi, pada prinsipnya seluruh rumah sakit di Sleman baik yang sudah maupun belum bekerja sama dengan kami dapat melayani peserta JKN. Terutama untuk kasus gawat darurat. Tinggal menghubungi tim verifikator kami,” kata Ika.
Untuk membantu pengurusan layanan kesehatan bagi pemudik selama libur lebaran, BPJS Kesehatan Cabang Sleman-Kulonprogo menyediakan hotline 08112646445 dan 08564101542
Comments