Kota JogjaNews

Masih Ditemukan Siswa Baru Bawa Kresek

0
MOS

Dinas Pendidikan Kota Jogja masih menemukan sekolah yang tidak menjalankan perintah sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 18 Tahun 2016 dalam penyelenggaraan Pengenalan Lingkungan Sekolah (PLS) atau Masa Orientasi Siswa (MOS).

“Tapi tidak banyak, hanya satu dua sekolah yang ditemukan memerintahkan siswanya bawa kantong kresek yang sudah tidak diperbolehkan,” kata Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Jogja, Budi Asrori, Senin (18/7/2016).

Temuan tersebut diakui Budi sudah langsung dicegah sehingga tidak berlanjut. Menurutnya sekolah tersebut kurang memahami detail aturan yang tertuang dalam Permendikbud Nomor 18 Tahun 2016.

Pihaknya akan terus memantau jalannya PLS di semua sekolah di Kota Jogja melalui tim monitoring dan satuan tugas khusus yang dikirim ke sekolah-sekolah. Monitoring tersebut untuk menghindari tindakan perpeloncoan dan kekerasan di sekolah. Bahkan satgas itu rencananya akan terus berlanjut meski PLS selesai.

Namun demikian, secara umum, kata dia, proses PLS di hari pertama berjalan dengan baik dan lancar. Budi berharap penyelenggaraan PLS tetap lancar sampai selesai sesuai acuan Permendikbud.

Wisatawan Gembira Loka Zoo pada Libur Lebaran Ini Tak Seramai Tahun Lalu

Previous article

8 Hal Diharapkan Pria Pada Wanita Dalam Hubungan Asmara

Next article

You may also like

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

More in Kota Jogja