Real Estate Indonesia Daerah Istimewa Yogyakarta optimistis pemberlakuan kebijakan amnesti pajak akan menggairahkan bisnis properti, baik di tingkat pusat maupun daerah, khususnya untuk mendukung segmen properti rumah murah.
Ketua Real Estate Indonesia (REI) DIY Nur Andi Wijayanto seperti dikutip Antara, Jumat (22/7/2016), mengaku senang dengan pemberlakuan tax amnesty sejak 1 Juli 2016.
Melalui kebijakan itu ia meyakini repatriasi atau pemulangan dana yang terparkir di luar negeri dapat menyokong berbagai sektor riil yang diyakini pemerintah memberikan kepastian imbal hasil seperti infrastruktur dan properti.
“Untuk sektor properti, kemungkinan terbesarnya masuk ke properti jual beli dengan segmentasi masyarakat menengah ke bawah,” kata Andi.
Menurut dia segmen rumah murah yang menyasar masyarakat menengah ke bawah paling memungkinkan mendapatkan sokongan dana repatriasi tersebut karena sesuai dengan program sejuta rumah.
Jumlah keseluruhan unit rumah dalam program yang dicanangkan pemerintah tersebut adalah 603.516 unit rumah untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) dan 396.484 unit rumah lainnya untuk non MBR.
Selain mendukung pembangunan properti segmen menengah ke bawah, menurut Andi, pendanaan yang berasal dari dana repatriasi itu juga kemungkinan besar menyasar segmen properti yang terkait dengan pariwisata. Perkiraan itu berdasar pada target pemerintah atas 20 juta wisatawan hingga 2019.
“Segmen properti yang berkaitan dengan pariwisata itu khususnya untuk 10 culster wisata di Indonesia seperti Yogyakarta, Semaeang, Bandung, Raja Ampat,” kata dia.
Meski optimistis mendongkrak bisnis properti, ia memperkirakan persentase awal dana repatriasi yang akan di salurkan untuk investasi properti di daerah belum banyak. Ia memperkirakan sasaran dana repatriasi yang berpotensi disalurkan ke properti 60-70 persen di Jabodetabek dan sisanya 30-40 persen baru akan berputar di daerah lain di Indonesia seperti Bandung, Bali, Yogyakarta Banjarmasin, serta Semarang.
Comments