Pilkada Kulonprogo 2017 mendatang dipastikan digelar tanpa semarak dari calon independen. Pasalnya, KPU Kulonprogo tidak menerima satu pun pendaftar sebagai calon independen hingga penutupannya pada pukul 16.00, Rabu (10/8/2016).
Ketua KPU Kulonprogo, Muh. Isnaini mengatakan bahwa tidak ada satu pun yang datang terkait dengan pendaftaran independen. “Kami tunggu sampai detik terakhir tapi tidak ada yang datang mendaftar,” jelasnya ketika dihubungi. Pendafataran calon independen dibuka oleh KPU Kulonprogo pada 6-10 Agustus 2017.
Selain itu, Isnaini menambahkan bahwa memang belum pernah ada yang datang guna menanyakan syarat maju sebagai calon independen dalam pilkada kali ini.
Adapun, calon independen harus langsung membawa syarat dukungan agar bisa melanjutkan ke tahapan selanjutnya. Karena itu, bagi calon independen yang belum memenuhi persyaratan maka pendaftaranya tidak akan bisa diterima.
Syarat pendafataran didapatkan dari hasil perhitungan 8,5% dari DPT terakhir Kulonprogo yang mencapai 335.897 orang minimal di 7 desa. Dukungan tersebut salah satunya dibuktikan dalam bentuk lampiran fotokopi kartu identitas, seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Salah satu pengamat politik di Kulonprogo, Sapardiono menyatakan bahwa jalur independeng memang cenderung lebih sulit ditempuh dalam perhelatan pilkada. Terlebih lagi selama ini di Kulonprogo sendiri memang sama sekali tidak ada geliat bakal calon independen yang akan maju.
Ia menilai sangatlah wajar apabila kemudian memang terbukti tidak ada yang mendaftar sama sekali. “Kadang yang ada bunyinya saja hilang, apalagi di Kulonprogo yang memang dari awal tidak ada,”ujarnya. Minimnya minat maju melalai jalur independen menurutnya tak hanya terjadi di Kulonprogo saja namun juga di daerah lain.
Selain belum populer di tengah masyarakat Kulonprogo, jalur independen juga dianggap membutuhkan kerja dan karakter tokoh yang jauh lebih kuat daripada calon yang maju melalui partai politik.Sekar Langit Nariswari/JIBI/Harian Jogja |
Comments