Sebanyak 17.168 warga Bantul masih menggunakan KTP lama sehingga data mereka belum terekam ke dalam sistem elektronik atau E-KTP. Pemerintah daerah mengimbau kepada warga untuk malakukan perekaman elektronik sampai terakhir pada 30 September mendatang. Namun hal itu bukan tanpa kendala.
Fenti juga tidak memungkiri selain dari kelima kecamatan tersebut terdapat warga dari kecamatan lain yang langsung datang ke Disdukcapil. “Mungkin di sini [Disdukcapil] pelayanannya lebih bagus dan orangnya cantik-cantik” ujar Fenti saat ditemui di kantornya, Selasa (23/8/2016).
Selain itu menurut Fenti hal itu karena sumber daya manusia di masing-masing kecamatan masih terbatas. “Ada sebagian kecamatan yang masih kesusahan dalam mengoprasikan jaringan. Meskipun kami juga telah melakukan berbagai upaya dengan melakukan pelatihan tapi masih belum maksimal,” paparnya.
Meski Begitu Fenti menargetkan di seluruh Bantul setiap harinya harus mampu melayani 600 orang, sehingga selesai semuanya perekaman E-KTP pada akhir September. Sebelumnya ia mengaku sudah melakukan sosialisasi ke desa-desa bagi warga yang belum memiliki E-KTP. “Saya sudah terjun langsung ke lapangan, sosialisasi bagi warga khususnya yang jompo dan difabel. Kami juga sosialisaikan melalui radio,” ujarnya.
Fenti mengatakan sejauh ini masih masih berjalan dengan baik meskipun terdapat kendala jaringan. Senin (22/8) sore sempat terkendala jaringan sehingga pelayanan terganggu. Kemudian Selasa (23/8) pagi jaringan juga sempat bermasalah selama kurang lebih satu jam.
Tak bisa dipungkiri masalah jaringan sangat menggangu pelayanan. Salah seorang warga bernama Abdul Rachman yang berasal dari Kecamatan Bantul mengaku sudah datang dua kali ke Disdukcapil untuk membuat E-KTP namun ia kecewa karena tidak dapat pelayanan akibat jaringan yang bermasalah.
Comments