Upaya Pemerintah Kabupaten Gunungkidul dalam pemenuhan dan pemaksimalan pelayanan data kependudukan berbuah manis. Rabu (24/8/2016) lalu Pemkab Gunungkidul berhasil meraih penghargaan atas kerja keras mencapai target nasional cakupan kepemilikan Akta Kelahiran 2016.
Melalui Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Gunungkidul, Eko Subiantoro mengatakan penghargaan atas tercapainya cakupan kepemilikan akta kelahiran lebih cepat dari waktu yang ditentukan tersebut diberikan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI di kesempatan Rapat Kerja Nasional Pencatatan Sipil 2016 beertempat di Hotel Aryaduta Pekanbaru, Riau pada Rabu (24/8) lalu.
“Ini menjadi penghargaan bagi Kabupaten Gunungkidul, berkat kerjasama dari seluruh pihak,” kata dia saat dihubungi Harian jogja, Kamis (25/8/2016).
Eko mengungkapkan pada awalnya Pada waktu yang bersamaan pemenuhan kepemilikan akta anak di Gunungkidul baru terpenuhi sebesar 60%, sehingga pemkab Gunungkidul harus melalui berbagai upaya untuk memenuhi target tersebut. Sehingga semangat seluruh element pemerintahan dan masyarakat coba ia gempur sejak awal semester 2016 lalu untuk pemenuhan target tersebut. Diakuinya prestasi tersebut tak lantas semata-mata agar mendapat sanjungan atas pemerintahan Kabupaten Gunungkidul. Namun dengan kelengkapan data kependudukan seperti salah satunya akta kelahiran,
Penduduk khususnya masyarakat Gunungkidul dapat memperoleh haknya sebagai penduduk tanpa kesulitan karena terkendala data penduduk yang tak lengkap. Pada 2017 mendatang, target kerja nasional akan meningkat menjadi 80% sehingga ia membutuhkan dukungan dari pemkab maupun masyarakat.
Comments