Kab SlemanNews

Banyak Baliho di Sleman Halangi Rambu Lalu Lintas

0
polda DIY flashing

Sejumlah titik di wilayah Sleman banyak terpasang papan-papan reklame. Selain terkesan semrawut, keberadaan iklan-iklan outdor itu banyak yang tidak mengantongi izin.

Kepala Seksi Penegakan Peraturan Daerah Satpol PP Sleman, Rusdi Rais menyampaikan selain berupa baliho, banyak iklan berupa spanduk yang dipasang melintang di tengah jalan.

Kondisi tersebut, selain mengganggu pengguna jalan juga membahayakan arus lalu lintas jika spanduk tersebut jatuh. Dia menilai, pemasangan spanduk-spanduk dengan cara melintang juga merusak keindahan ruang. Ironisnya lagi, banyak ditemukan papan-papan iklan outdor yang menghalangi rambu-rambu lalu lintas.

“Kami sebenarnya tidak antireklame. Silahkan pasang papan-papan iklan itu tetapi ya jangan sampai mengganggu kepentingan publik. Jangan menutupi rambu lalu-lintas,” kata Rusdi.

Terpisah, Kepala Bidang Pendaftaran dan Pendataan, Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Sleman, Fahmi Khoiri mengakui banyak reklame tak berizin yang nekat dipasang. Menurutnya, banyak pemilik reklame yang memasang iklan lebih dulu sebelum mengurus pembayaran pajak retribusi.

Pengisian Data Calon Walikota dan Wakil Walikota Dilakukan Online

Previous article

Beraktivitas Malam, Pekerja Bisa Minta Pengawalan Polda DIY

Next article

You may also like

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

More in Kab Sleman