Kota JogjaNews

Anggaran Belanja Dipangkas Rp217 Miliar, Apa Saja Dampaknya?

0
dinas dihapus Kebumen

Pemerintah Daerah (Pemda) DIY dan DPRD DIY menyepakati pemangkasan anggaran belanja sebesar Rp217 miliar dalam rapat paripurna pembahasan Rancangan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUPA-PPAS) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) 2016 di Ruang Rapur Lantai dua, Gedung DPRD DIY, Jumat (16/9/2016) sore.

Juru Bicara Badan Anggaran DPRD DIY Arief Noor Hartanto menjelaskan, rapat paripurna, Jumat (16/9/2016) merupakan tahapan terakhir dari seluruh rangkaian pembahasan KUPA-PPAS ABPD-P 2016, setelah sebelumnya melewati pembahasan bersama komisi di DPRD DIY.

Dalam APBD perubahan 2016, Pemda DIY mengencangkan ikat pinggang, seluruh SKPD anggarannya dipangkas. Di Bappeda DIY misalnya semua pos mengalami efisiensi. Sehingga belanja tak langsung di lembaga ini berkurang sekitar Rp386 juta, sedangkan belanja langsung juga dikurangi menjadi Rp2,44 miliar. Jika APBD murni, Bappeda DIY anggaran belanja mencapai Rp26,56 miliar, tetapi pada APBD perubahan melorot jadi Rp23,67 miliar.

Hal serupa juga menimpa Dinas Perhubungan DIY, jika pada APBD murni menganggarkan keseluruhan Rp100,2 miliar, akantetapi pada APBD perubahan diajukan sebesar Rp90,3 miliar, dengan adanya pengurangan sebanyak Rp9,9 miliar. Selain itu Dishub juga menurunkan pendapatan dari induk sebesar Rp77,8 juta dari sebelumnya pada APBD murni Rp2,4 miliar sedangkan di APBD perubahan turun menjadi Rp2,6 miliar.Sunartono/JIBI/Harian Jogja |

KPK & PT. KAI Gelar Acara NGamen Antikorupsi

Previous article

Tingkat Kepuasan Penumpang di Adi Sucipto Naik

Next article

You may also like

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

More in Kota Jogja