Kualitas kontruksi penanda Tugu Pal Putih dipertanyakan sejumlah pihak karena sering rusak dan membahayakan pegendara. Belum lama ini, beberapa titik penanda tugu mengelupas dan sudah diperbaiki oleh Dinas Permikiman dan Prasarana Wilayah (Kimpraswil) Kota Jogja.
Meski bukan menjadi kewenangan Pemerintah Kota Jogja, namun Kimpraswil Kota Jogja rutin memperbaiki kerusakan jalan sekitar tugu, “Anggarannya kami ambilkan dari biaya pemeliharaan jalan yang dikerjakan oleh sewa kelola pihak ketiga,” kata Kepala Bidang Bina Marga, Kimpraswil Kota Jogja, Wijayanto, saat dihubungi, Senin (19/9/2016)
Wijayanto mengaku penanda Tugu Jogja yang terbuat dari batu alam tersebut sebenarnya kewenangan provinsi dan sampai saat ini pengelolaan dan pemeliharaan belum diserahkan kepada Pemerintah Kota. Namun, pihaknya berinisiatip memperbaiki jika terjadi kerusakan karena dinilai membahayakan pengendara.
Seorang pejabat Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan, dan Energi Sumber Daya Mineral (PUP-ESDM) DIY mengakui sering terjadinya kerusakan penada Tugu dari batu alam tersebut. Menurutnya, batu alam yang menjadi penanda tugu berbeda kualitasnya dengan batu alam di Titik Nol Kilometer. Ia bahkan menyebut pemasangan batu alam tersebut tidak melalui kajian dari sisi lalu lintasnya. Namun sumber tersebut enggan mengomentari lebih jauh karena yang membangun penanda Tugu adalah Dinas Kebudayaan DIY.
Pemerhati dari Masyarakat Advokasi Budaya (Madya), Jhonaes Marbun menilai pemerintah tidak memperhatikan aspek bahan yang menjadi pendukung dari revitalisasi Tugu. Ia mengaku pernah memberi masukan kepada pemerintah saat pergantian dari aspal ke batu bata karena rawan rusak. Yang dia ketahui pada akhirnya batu bata diganti batu alam, yang ternyata masih rawan rusak.Ujang Hasanudin/JIBI/Harian Jogja |
Comments