Kota JogjaNews

Organda Minta Dishub DIY Tindak Tegas Angkutan Ilegal

0

Organisasi Angkutan Darat Daerah Istimewa Yogyakarta meminta Dinas Perhubungan setempat mempertegas penindakan angkutan umum ilegal atau belum memiliki izin beroperasi.

“Kami berharap bisa ditindak lebih tegas karena keberadaan angkutan ilegal itu menurunkan okupansi harian angkutan lain yang telah berizin,” kata Ketua Organisasi Angkutan Darat (Organda) DIY Agus Adrianto di Yogyakarta, Kamis.

Menurut Agus, terus bertambahnya angkutan ilegal di DIY mengakibatkan okupansi angkutan umum anggota Organda DIY menurun dari 60 persen pada 2014 menjadi 20 persen per hari.

“Kalau tidak ada tindakan tegas, pendapatan dan setoran mereka (angkutan umum yang sudah berizin) akan terus menurun,” kata dia.

Pasalnya, katanya, angkutan umum tak berizin yang sebagian telah mengandalkan aplikasi pemesanan “online” lebih berani memasang tarif secara kompetitif karena tidak memiliki beban membayar pajak.

“Tentu ini tidak fair karena mereka tidak memikirkan pajak,” kata dia.

Menurut Agus, sosialisasi mengenai prosedur dan urgensi pengurusan perizinan telah berulang kali disampaikan oleh Dinas Perhubungan. “Sehingga tidak ada alasan tidak tahu. Semua tinggal mau atau tidak untuk segera mengurus perizinan itu,” kata Agus.

Kepala Bidang Angkutan Darat Dinas Perhubungan DIY Harry Agus Triono mengatakan razia atau inspeksi memdadak kendaraan melalui petugas pengendalian Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) telah intensif diakukan.

Menurut dia, razia dilakukan secara berpindah-pindah di antaranya seperti yang telah dilakukan di kawasan Malioboro, Tugu Yogyakarta, dan Bandara Adisutjipto . Razia juga dilakukan untuk mengantisipasi taksi yang tidak menggunakan argometer.(ANT)

Mengenal Al-Zahrawi, Ilmuwan Muslim di Bidang Kedokteran

Previous article

Ini 7 Manfaat Kesehatan Es Krim

Next article

You may also like

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

More in Kota Jogja