Kota JogjaNews

Dinsos DIY Gandeng Sejumlah Pihak lakukan Pengawasan Pengumpulan Sumbangan

0

Star Jogja – Pengumpulan Uang atau Barang (PUB) atau lebih
dikenal dengan sumbangan, baik dilakukan oleh
sekelompok orang, organisasi, lembaga atau intansi
yang melibatkan masyarakat luar maka harus memiliki
izin.Hal ini dilakukan pemerintah agar mengantisipasi
penipuan PUB.

Rahmad Pranggono – kasie pengaduan dan
pengawasan Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu Satu
Pintu DIY dalam Bincang Special , Selasa ( 27/09 )
menyatakan Kebijakan ini bukan bermaksud
membatasi warganya yang ingin mengumpulkan
sumbangan, namun untuk melindungi masyarakat dari
aksi penipuan.Seringkali masyarakat tidak bisa
mengecek langsung keabsahan suatu kegiatan
pengumpulan sumbangan, sehingga rentan menjadi
korban aksi penipuan berkedok sumbangan.

Dalam pengajuan perizinan,penyelenggara juga harus
mencantumkan rencana pemanfaatan dana atau
barang yang terkumpul. Izin diberikan untuk jangka
waktu 3 bulan.Pemegang izin harus memberikan
laporan pelaksanaan sumbangan, jumlah sumbangan
disertai bukti bukti pertanggungjawabannya

Dalam kesempatan yang sama Kasi Orsos dan
Sumbangan Sosial, Sri Harjanta, SE menyebutkan
Dinsos telah menggandeng sejumlah instansi lain
seperti Polda DIY, Satpol PP serta sejumlah lembaga
lain untuk kegiatan sosialisasi. Hingga saat ini
pemerintah belum melakukan tindakan persuasif bagi
lembaga maupun kelompok masyarakat yang
memungut sumbangan ilegal. Setelah kegiatan
sosialisasi dianggap sudah maksimal, maka kegiatan
represif baru dilakukan.

Di akhir perbincangan , Sri Harjanta meminta
masyarakat aktif untuk memberikan informasi seputar
adanya praktek pengumpulan uang dan barang yang
belum berijin.Aduan dan informasi yang masuk akan
ditindaklanjuti oleh tim Dinas Sosial DIY.Langkah ini
dilakukan agar tidak ada penyalahgunaan oleh oknum
tidak bertanggungjawab.( denie )

Ini Alasan Sulit Memulai Olahraga

Previous article

Ini Fungsi Sisi Biru dan Merah di Penghapus 2 Warna

Next article

You may also like

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

More in Kota Jogja