Kota JogjaNews

Sebelum Cuti, Haryadi dan Imam Diminta Tertibkan Menara Telekomunikasi

0

Sejumlah warga yang mengatasnamakan diri dari Koalisi Masyarakat Pemberantasan Korupsi (Kompak) mendesak Pemerintah Kota Jogja menertibkan menara telekomunikasi tak berizin alias ilegal. Desakan itu disampaikan Kompak dalam aksi damai di Jalan Batikan, Umbulharjo, Jogja, Kamis (29/9/2016).

Dalam aksi tersebut mereka sempat melakukan teatrikal merobohkan menara telekomunikasi dengan cara ditarik menggunakan tali tambang.

“Kami minta Pemerintah Kota Jogja menertibkan menara telekomunikasi sebelum walikota dan wakil walikotanya cuti kampanye,” kata Koordinator Kompak, Mahlin, disela-sela aksi damai, kemarin.

Walikota Haryadi Suyuti dan Wakil Walikota Imam Priyono diketahui sama-sama menjadi kontestan pemilihan walikota dan wakil walikota Jogja 2017 mendatang. Mereka secara otomatis akan cuti jika sudah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Jogja mulai 28 Oktober mendatang.

Mahlin mengatakan Haryadi dan Imam harus menyelesaikan tugasnya terlebih dahulu, salah satunya menertibkan menara-menara telekomunikasi yang tidak memiliki izin mendirikan bangunan (IMB). Menurut dia, keberadaan menara telekomunikasi tanpa IMB melanggar Peraturan Walikota (Perwal) Nomor 61 Tahun 2011 tentang Pemanfaatan Menara Telekomunikasi, Perwal Nomor 84 Tahun 2011 tentang Pemanfaatan Ruang Milik Jalan, dan Perwal Nomor 89 Tahun 2011 tentang Sewa Pemanfaatan Ruang Milik Jalan.

Hingga Akhir Agustus, 20 Orang Meninggal Akibat DBD

Previous article

Warga di Kawasan Prambanan Diimbau Waspada

Next article

You may also like

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

More in Kota Jogja