Starjogja.com, Jakarta – Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (BI) Mirza Adityaswara mengungkapkan, pihaknya senantiasa berupaya menekan inflasi di bawah lima persen. Untuk itu, BI selalu melakukan penguatan kerangka operasi moneter, dengan meluncurkan suku bunga acuan atau suku bunga kebijakan baru, yaitu BI 7-day Reverse Repo Rate, yang berlaku efektif sejak 19 Agustus 2016.
Pernyataan ini disampaikan dalam pembukaan Temu Wartawan Daerah BI di Ballroom Grand Mercure, Jakarta, Senin 3 Oktober 2016. Menurut Mirza, BI meluncurkan suku bunga acuan BI yang baru, agar suku bunga kebijakan dapat cepat mempengaruhi pasar uang, perbankan, dan sektor riil.
Instrumen BI 7-day Reverse Repo Rate sebagai acuan yang baru, memiliki hubungan yang lebih kuat ke suku bunga pasar uang, sifatnya transaksional atau diperdagangkan di pasar, dan mendorong pendalaman pasar keuangan.
Penguatan kerangka operasi moneter ini, merupakan hal yang lazim dilakukan di berbagai bank sentral, dan merupakan best practice internasional dalam pelaksanaan operasi moneter. Kerangka operasi moneter senantiasa disempurnakan untuk meningkatkan efektivitas kebijakan, khususnya utuk menjaga stabilitas harga.
Penguatan kerangka operasi moneter juga mempertimbangkan kondisi makro-ekonomi yang kondusif dalam beberapa waktu terakhir. Pengendalian inflasi daerah, dilakukan untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat dan program klaster pengendalian inflasi. (Den/Dgc)
Comments