Kab BantulNews

Toko Modern ,Bupati Siapkan Zona Bantul Barat dan Bantul Utara

0
PPKM Bantul
Ilustrasi tempat usaha

Bupati Bantul mengatakan tidak akan membatasi jumlah toko modern yang ada di Bantul. Namun zona pendirian toko modern akan dibatasi yaitu tidak boleh lebih dari tiga kilometer dari Jalan lingkar selatan ke selatan.

Bupati Bantul Suharsono mengatakan sejauh ini baru akan membuat Peraturan Daerah (Perda) terlebih dahulu untuk mengatur pendirian toko modern yang ada di Bantul. Dia menyebut dalam peraturan tersebut nantinya tidak akan membatasi jumlah toko modern yang berdiri di Bantul. Hanya saja kata dia akan membatasi zona pendirianya. “Enggak saya batasi jumlahnya, hanya saya batasi wilayahnya saja, zona batasan itu dari jalan lingkar selatan menuju ke selatan,” kata Suharsono, Jumat (14/10/2016).

Zona pendirian toko modern kata dia meliputi di wilayah Bantul Barat yaitu Jalan wates, dan Bantul utara yaitu jalan lingkar selatan. Menurutnya nanti baru akan dibahas dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Bantul (DPRD) perihal jarak dengan jalan tersebut. Kata dia kemungkinan jarak paling jauh yaitu tiga kilometer ke selatan dari jalan nasional tersebut.

Sementara itu Kasi Perdagangan Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi (Disperindakop) Kabupaten Bantul Zanita Sri Andanawati mengungkapkan instansinya telah melakukan kajian mengenai pendirian toko modern. Kajian tersebut kata dia berfokus pada zonasi pendirian toko modern, jarak, dan juga legal formalnya.

Menurut Zanita kajian ini tidak menyebut langung mengenai zonasi pendirina toko modern. Dalam kajian tersebut kata dia hanya menyebut bahwa jika toko modern di Bantul didirikan maka tempatnya adalah berbatasan langsung dengan Kota Jogja. Sehingga nanti kata dia akan diprioritaskan di Kecamatan yang berdekatan dengan kota Jogja seperti Bangutapan, Kasihan, dan Sewon.

Alasan berdirinya toko modern di batas kota kata dia adalah ingin tetap melindungi pasar tradisional. Hal itu karena kecamatan yang bertabatasn langsung dengan kota Jogja kata dia cenderung jauh dari pasar tradisional.Irwan Syambudi/JIBI/Harian Jogja |

Kapolda DIY Temukan Indikasi Pungli yang Dilakukan Petugasnya

Previous article

Polres Gunungkidul Bentuk Satgas Anti Pungli

Next article

You may also like

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

More in Kab Bantul