Maraknya pembangunan di Sleman satu sisi dinilai mengancam ketersediaan air. Pasalnya, banyaknya alih fungsi lahan hijau berakibat mengurangi kemampuan tanah untuk menyerap air hujan.
Kepala Badan Lingkungan Hidup (BLH) Sleman Purwanto menjelaskan, alih fungsi lahan hijau untuk pembangunan dapat mengganggu ekosistem air. Apalagi jika pemanfaatan air bawah tanah dilakukan secara serampangan dan menyalahi aturan.Ekosistem air akan semakin terganggu. Salah satu masalah yang disoroti BLH, kata Purwanto, adalah pemanfaatan air bawah tanah yang dilakukan oleh pengelola hotel dan mall.
Menurut Purwanto, saat ini banyak pengembang pembangunan yang menyalahi aturan. Mereka menggali sumur sampai kedalaman 50 meter. Ketika air sudah muncul, penggalian tidak dilanjutkan sampai pada standar kedalaman sumur bor. Hal tersebut membuat air tanah tersedot dan menyusut dalam jumlah besar.Abdul Hamid Razak/JIBI/Harian Jogja
Comments