Kantor pengendalian pertanahan daerah ( KPPD) kabupaten sleman gencarkan Penyuluhan hukum pertanahan sebagai salah satu upaya untuk mengendalikan laju alih fungsi lahan di wilayah ini.Kegiatan ini dilakukan dengan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat. KPPD melakukan pemasangan papan informasi di lokasi lokasi tertentu mulai dari lahan pertanian berkelanjutan hingga penyangga ruang terbuka hijau.
Plt kepala kantor pengendalian pertanahan daerah Hendri setiawan mengatakan kegiatan Penyuluhan hukum pertanahan adalah kegaitan rutin yang fokus pada pengendalian /sehingga pemasangan papan informasi tidak hanya di wilayah zona aman tapi juga bagian dari konservasi lahan.
Tahun ini dipasang 12 titik papan informasi di 6 desa yang masuk dalam kategori urban. Titik ini menambah jumlah sebaran lokasi yang akan diselamatkan dari alih fungsi lahan. Papan informasi ini juga membantu petani dalam memperoleh bantuan pupuk dan benih.
Comments