Pemerintah Kota (Pemkot) Jogja menetapkan siaga darurat bencana sejak 27 Oktober sampai 27 Januari 2017 mendatang. Siaga darurat bencana ini sesuai dengan imbauan dari Badan Meteorologi Klimatologi dn Geofisika (BMKG) DIY terkait potensi cuaca ekstrem selama beberapa waktu ke depan.
Sekretaris Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Jogja, Hery Eko Prasetyo terkait status ini, total personel BPBD Kota Jogja sebanyak 58 orang, petugas Pusat Pengendalian Operasional (Pusdalpos) 19 orang, Tim Reaksi Cepat (TRC) 15 orang, dan tenaga cadangan enam orang dipersiapkan.
Selain itu empat posko pengamatan juga diintensifkan untuk memantau Sungai Code, Gajahwong, dan Winongo. Hery juga menekankan relawan bencana di semua kampung untuk saling menginformasikan jika terjadi bencana.| Ujang Hasanudin/JIBI/Harian Jogja |
Comments