Jajaran Ditreskrimum Polda DIY mengamankan terduga pelaku penganiayaan Balita JM, 1,5. Pria bernama Adi Cahyono, 35, diamankan di sebuah penginapan di daerah, Tawangmangu, Karanganyar, Jateng, Selasa, (22/11/2016) dinihari.
“Saat diamankan dia sama anak istrinya dan kerabatnya,” kata kerabat Sartini, Woro, saat ditemui di Mapolda, Selasa.
Pada saat pengejaran terhadap pelaku, Woro dan beberapa kerabat lain ikut dalam rombongan. Kata dia, awalnya petugas hendak menangkap pelaku di rumahnya di Bantul. Namun karena di mengetahui banyak petugas ia kemudian melarikan diri dengan membawa mobil rental.
Saat ini pria yang diduga pelaku penganiayaan tersebut sudah diamankan di Mapolda DIY untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Direskrimum Polda DIY Kombes Pol Frans Tjahyono mengatakan saat ini Adi sudah ditetapkan sebagai tersangka. Dengan dua alat bukti yang kuat pihaknya kemudian langsung melakukan penangkapan tersebut.
“Sudah jadi tersangka, untuk motif masih didalami,” katanya.
Comments