Enam salon dan spa di jalan Gito Gati, Donoharjo, Ngaglik ditutup oleh Satpol PP Sleman, Jumat (16/12/2016).
Kasi Penegakan Perda Satpol PP Sleman Rusdi Rais mengatakan, keenam salon kecantikan tersebut ditutup karena menyalahi izin yang ditentukan. Selain itu, salon tersebut seringkali melakukan aktifitas prostusi terselubung.
“Makanya kami tutup karena banyak laporan masyarakat yang resah dengan keberadaan salon-salon ini,” ujarnya di sela-sela penutupan.
Dia menjelaskan, prosedur penutupan dilakukan berdasarkan Peraturan yang berlaku. Sebelumnya, Satpol PP lebih dulu mengirikan surat peringatan agar salon-salon tersebut menutup sendiri usahanya. “Batas waktu penutupan kemarin. Jadi kami segel sekalian hari ini,” paparnya. Abdul Hamid Razak/JIBI/Harian Jogja |
Comments