Realisasi Pajak Bumi dan Bangunan di Kabupaten Gunung Kidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, pada 2016 menembus Rp16,8 miliar atau sedikit melebihi target yang ditetapkan Rp16,75 miliar.
Kepala Bidang Penagihan dan Pelayanan Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Gunung Kidul Marwoto Agus Basuki di Gunung Kidul, Sabtu, mengatakan pada Minggu (1/1), PBB mencapai Rp16,8 miliar, melebihi target target yang telah ditentukan Rp 16,75 Miliar.
Pada 2017, pihaknya akan menaikkan target. Hal itu tidak lepas dari sosialisasi dan kemudahan yang diberikan bagi wajib pajak.
Kepala BKAD Kabupaten Gunung Kidul Supartono berharap, masyarakat membayar PBB untuk mendukung pembangunan Gunung Kidul, karena masuk pendapatan asli daerah. (Sumber : Antara)
Comments