Keberadaan sampah liar di sejumlah wilayah di Sleman semakin menjadi-jadi. Keberadaan sampah liar tersebut, selain mengganggu pemandangan dan kenyamanan warga juga dapat menimbulkan dampak negatif bagi kesehatan.
Salah satu sampah liar yang muncul berada tepat di depan (seberang jalan) Kantor Kecamatan Depok. Sebuah lahan kosong yang merupakan tanah kas desa (TKD) Pemdes (Pemerintah Desa) Condongcatur dijadikan tempat sampah liar. Di lokasi tersebut, selain limbah rumah tangga berupa plastik dan bahan-bahan organik, limbah pembangunan berupa tanah urug juga dibuang di sana.
Menurutnya, perbuatan tak bertanggungjawab tersebut sangat mengganggu masyarakat setempat. Dia berharap, masyarakat tidak menjadikan lokasi tersebut sebagai tempat sampah. Selain tidak enak dipandang karena berada di pinggir jalur utama Ring Road Utara, keberadaan sampah liar tersebut mengganggu keindahaan dan kenyamanan.
Pihaknya mengaku sudah meminta agar Pemdes Condongcatur untuk memagari lahan tersebut agar tidak lagi digunakan sebagai lokasi pembuangan sampah. “Sebenarnya lokasi itu bukan sebagai tempat untuk buang sampah. Itu TKD, dulu pernah dimanfaatkan tapi sekarang sudah lama tidak tidak dimanfaatkan,” kata Camat Depok Budiharjo, Senin (9/1/2017).
Terpisah, Kepala Desa Condongcatur Reno Candra Sangaji mengatakan, pemasangan pagar seng di lokasi tersebut belum tentu efektif untuk mencegah pembuangan sampah liar. Sebab, katanya, sampah masih bisa dibuang dengan cara dilempar dari jalan. “Kalau pelakunya pakai motor, mudah saja melempar sampah meskipun sudah ada pagarnya. Kecuali kalau pagarnya sangat tinggi,” kata Reno.
Selain itu, Reno menilai dana untuk membeli pagar seng sebagai pagar penutup lahan tersebut tidaklah murah. Apalagi luas TKD tersebut 9.000 meter persegi. Menurutnya, solusi yang paling tepat untuk meminimalisasi pelaku pembuangan sampah adalah dengan mengadakan patroli di sekitar lokasi tersebut. “Kami sudah memasang papan larangan membuang sampah di lokasi itu,” katanya.
Meski begitu, Reno mengakui jika sampai saat ini belum ada satupun pelaku yang tertangkap membuang sampah di lokasi tersebut. Dia memperkirakan, pelaku membuang sampah pada dini hari sekitar pukul 01.00 hingga pagi hari. “Bisa jadi yang membuang sampah itu adalah pemborong yang tidak memiliki tempat khusus untuk menampung limbahnya. Di sana kan ada tanah urug,” kilahnya.
Tak hanya di Condongcatur, keberadaan sampah liar juga dikeluhkan oleh warga RT 02 Tajem, Maguwoharjo, Depok. Warga bahkan menyatakan keberatan dengan adanya aktifitas pembuangan sampah liar di jalan Raya Tajem itu. “Selain menimbulkan pencemaran lingkungan, terutama polusi kami kawatir kesehatan warga juga terganggu,” kata Imron Afandi.
Menurutnya, aktifitas pembuangan sampah liar tersebut sudah berlangsung lama. Saat ini lokasi pembuangan sampah semakin dekat dengan rumah warga. “Kami kawatir sumur juga ikut tercemar bakteri dari sampah itu. Sebab air yang digunakan warga untuk keperluan sehari hari seperti mandi dan konsumsi, diambil dari sumur,” ucap Imron.
Comments