Kejaksaan Tinggi (Kejati) DIY mendeteksi adanya sebuah instansi perizinan di sebuah kabupaten di DIY yang melanggengkan adanya pungutan liar (pungli). Tim Saber Pungli bentukan Kejati DIY akan segera bergerak untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait praktik tersebut.
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) DIY Tony T. Spontana mengakui, hingga saat ini hasil pantauannya masih ada instansi perizinan di salahsatu kabupaten di DIY yang nekat melakukan pungli. Oknum di instansi tersebut memungut biaya perizinan seperti untuk pembangunan rumah atau izin mendirikan bangunan (IMB).
“Ada di salahsatu kabupaten di DIY yang sampai hari ini masih melanggengkan pungutan liar, dalam hal perizinan, pembangunan rumah. Sampai hari saya pantau masih berlangsung,” terangnya di Kantor Kejati DIY, Jalan Sukonandi, Semaki, Umbulharjo, Kota Jogja, Rabu (11/1/2017). | Sunartono/JIBI/Harian Jogja |
Comments