Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Gunungkidul mmebuat terobosan baru dengan memberikan pelayanan administrasi kependudukan di hari libur. Rencananya pelayanan tersebut dilakukan sekali di setiap bulannya.
Kepala Disdukcapil Gunungkidul Eko Subiantoro mengatakan, pelayanan di hari libur akan dilakukan sekali dalam satu bulan. Rencanaya pelayanan tersebut akan diberikan saat hari Minggu.
“Kita sedang matangkan konsepnya. Nanti kalau sudah siap akan kami laksanakan,” katanya, Rabu (18/1/2017).
Dia menjelaskan, penerapan kebijakan ini dilakukan untuk meningkatkan partisipasi warga dalam hal tertib adiminsistrasi kependudukan, khususnya yang berkaitan dengan perekaman KTP Elektronik.
Dengan kebijakan ini, warga yang bekerja di luar daerah bisa memanfaatkan jam buka di hari libur ini untuk melakukan kepengurusan administrasi kependudukan.
“Semua akan kita layani, mulai dari perekaman E-KTP, kartu keluarga hingga akta kelahiran atau akta kematian,” kata mantan Sekretaris DPRD ini.
Ditambahkannya, dengan tambahan jam pelayanan ini harapannya warga semakin antusias sehingga upaya tertib administrasi bisa dilakukan. Untuk saat ini, kata Eko, meski tingkat kesadaran warga semakin tinggi, namun masih butuh ditingkatkan.
Salah satunya berkaitan dengan perekaman KTP elektronik, karena hingga sekarang masih belum seluruh warga melakukan perekaman.
“Capainnya masih 97 persen, dan di tahun ini bisa bertambah menjadi 98 persen dari total seluruh penduduk yang wajib memiliki KTP,” papar dia. (DAK).David Kurniawan/JIBI/Harian Jogja |
Comments