Dinas Perdagangan Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta telah melayangkan surat peringatan bagi sejumlah pedagang pasar setempat agar tidak menjual makanan yang mengandung bahan berbahaya.
Kepala Dinas Perdagangan Bantul Subiyanta Hadi di Bantul, Sabtu. Subiyanta mengaku tidak hafal persis berapa surat peringatan yang ditujukan bagi pedagang pasar, namun jumlahnya kurang dari sepuluh surat yang diterbitkan beberapa hari lalu untuk langsung disampaikan ke pedagang.
Menurut dia, mayoritas pedagang yang mendapat surat peringatan agar tidak menjual barang sebelumnya merupakan pedagang makanan olahan dan berdasarkan hasil uji laboratorim bahan yang digunakan mengandung bahan berbahaya.
Menurut dia, dalam surat peringatan tersebut juga ada ketegasan jika pedagang yang bersangkutan mengulang kesalahan serupa maka akan ada upaya tindakan dari pihak terkait yang bisa mengarah pada pidana.
Ia mengatakan, sebab ada kemungkinan pedagang menjual makanan olahan yang mengandung bahan berbahaya itu tidak mengetahui karena hanya menjual kembali dagangan yang dipasok dari produsen atau pihak lain. (Sumber : Antara)
Comments