Rencana penambahan kuota jemaah haji asal Sleman tahun ini diprioritaskan salah satunya untuk lanjut usia (lansia). Kepastian kuota tambahan untuk sampai saat ini masih menunggu surat resmi dari Kementerian Agama.
Kepala Kantor Kementrian Agama (Kemenag) Sleman, Zainal Abidin mengatakan hingga saat ini pihaknya belum menerima surat resmi dari pusat terkait besaran jumlah penambahan kuota. Meski begitu, dia memperkirakan jika tambahan kuota tidak berbeda dengan kuota haji sebelum ada kebijakan pemangkasan 20%.
Menurut Zainal, sebelum pemotongan kuota jemaah haji karena adanya renovasi dan perluasan Masjidil Haram, kuota jemaah haji asal Sleman sekitar 1200 orang. Setelah terjadi pemangkasan kuota, jumlah jemaah haji menjadi sekitar 994 orang.
Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umroh Kantor Kemenag Sleman Silvia Rosetta menerangkan, tambahan kuota haji akan diberikan sesuai daftar tunggu masing-masing calon jemaah haji. Hanya saja, lanjut dia, ada beberapa kriteria calon yang diprioritaskan untuk masuk dalam daftar tambahan kuota.
“Yang akan masuk dalam daftar tambahan kuota itu yang belum pernah menunaikan ibadah haji,” katanya.
Selain pertimbangan tersebut, Kemenag juga akan melihat sisi usia calon jemaah yang akan didaftarkan dalam kuota tambahan. Seperti lansia mininal berusia 75 tahun dan juga penggabungan suami istri. Pihaknya sudah menyiapkan data-data kuota tambahan bagi calon jemaah haji.
Terkait persiapan haji tahun ini, Kemenag hingga kini belum melakukan kegiatan resmi bagi calon jemaah haji yang berangkat tahun ini.
Kegiatan yang segera dilakukan dalam waktu dekat hanya sosialisasi pembuatan paspor dari Kantor Imigrasi. | Abdul Hamied Razak/JIBI/Harian Jogja |
Comments