Kasus dugaan mal administrasi pelayanan kesehatan yang mengakibatkan meninggalnya satu orang warga asal Pathuk, Gunungkidul kini memasuki babak baru.
Baca juga: Bayi dan Ibunya Meninggal, Diduga Pelayanan Kesehatan Tidak Optimal
Dari hasil investigasi awal yang dilakukan oleh Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan DIY, Kamis (2/2/2017), ditemukan fakta yang semakin menguatkan bahwa pihak Puskesmas Dlingo I telah melakukan kesalahan prosedur yang cukup fatal.
Dikatakan Asisten ORI perwakilan DIY Nugroho Andriyanto, fakta itu adalah tindakan petugas jaga Puskesmas Dlingo yang tidak memberikan surat rujukan kepada pasien ke rumah sakit tertentu. Akibatnya, tanpa surat rujukan itu, pasien pun tidak berpikir untuk meminta fasilitas pengantaran ke rumah sakit rujukan dengan menggunakan ambulans dan paramedis yang memadai.
Dari pemeriksaan tahap awal itu, pihak Puskesmas Dlingo I hanya menyarankan agar pasien pergi ke RSUD Panembahan Senopati dengan dalih piranti medis di rumah sakit itu terbilang lengkap. Sayangnya, tindakan petugas jaga itu hanya sebatas saran saja, tanpa disertai komunikasi lebih lanjut antara petugas dengan pihak rumah sakit. Tanpa surat rujukan, ditambah kondisi istrinya yang semakin kesakitan, suami pasien pun lebih memilih rumah sakit terdekat. “Memang, kalau dari lokasi pasien, rumah sakit yang terdekat adalah RS Nur Hidayah,” kata Nugroho.
Diakui Nugroho, investigasi yang dilakukannya itu merupakan investigasi tahap pengumpulan data-data dan keterangan awal saja. Artinya, dari hasil investigasi tahap awal itu, pihaknya kini tengah menyiapkan langkah-langkah selanjutnya.
Memang, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2008, ORI memiliki kewenangan untuk mengawasi jalannya layanan publik. Untuk itu, ORI memang berhak mengeluarkan rekomendasi dan saran terkait hasil investigasi yang dilakukannya. “Begitu pula terkait kasus di Puskesmas Dlingo I ini. Kami tengah kumpulkan data untuk nantinya kami ambil kesimpulan, entah dalam bentuk rekomendasi atau bisa juga saran,” ucapnya.
Terkait hal itu, Kepala Sub Bagian Tata Usaha (Kasubbag TU) Puskesmas Dlingo I Ristiaji Nugroho memang sempat mengakui adanya kelalaian petugas jaga saat melayani pasien yang meninggal tersebut. Kelalaian itu di antaranya adalah terkait penawaran pemanfaatan ambulans. “Memang demikian. Mungkin petugas kami capai mas. Jam segitu masih ada pasien,” katanya.
Sementara terkait dengan rujukan, ia mengakui bahwa tak mudah bagi puskesmas untuk berkomunikasi dengan rumah sakit. Terlebih ketika itu sudah jam 02.30. “Sering kami telepon rumah sakit, tidak ada yang mengangkat,” tambahnya.
Hasil investigasi awal dari ORI ini ternyata sejalan dengan hasil investigasi yang sudah dilakukan oleh Tim Khusus Dinas Kesehatan (Dinkes) DIY sehari sebelumnya. Seperti diberitakan, hasil audit dari tim yang berisikan para dokter ahli itu, memang ada kelalaian pelayanan yang dilakukan oleh pihak puskesmas. | Arief Junianto/JIBI/Harian Jogja |
Comments