Tim peneliti Japan National Institute of Informatics (NII) dari Jepang merilis bahaya foto dengan pose dua jari. Bahaya tersebut karena meningkatkan risiko pencurian sidik jari.
Sebagaimana diketahui, teknologi rekognisi sidik jari saat ini terjual bebas untuk memverifikasi identitas, seperti saat menyalakan ke ponsel pintar, tablet atau komputer laptop.
Penyebaran perangkat mobile dengan kamera berkualitas tinggi dan situs media sosial di mana foto dapat dengan mudahnya diunggah, meningkatkan risiko bocornya informasi personal.
Para peneliti NII mampu mengkopi sidik jari berdasarkan foto yang dijepret dengan kamera digital sejauh tiga meter dari subyek. “Hanya dengan menunjukkan tanda “peace” saat foto, sidik jari sangat mudah tersebar,” kata peneliti NII Isao Echizen pada Sankei Shimbun.
“Data sidik jari dapat dibuat ulang jika sidik jari jelas terlihat dengan fokus dan pencahayaan yang baik,” kata Echizen pada TV Yomiuri.
Dia menambahkan teknologi canggih tak diperlukan untuk pencurian identitas tersebut dan siapapun bisa melakukan itu. (Jibi|HarianJogja)
Comments